3. Kriteria Pekerjaan dan Status Ekonomi
Peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
Pelaku usaha mikro dan kecil juga termasuk dalam kriteria ini. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang memerlukan dukungan tambahan untuk meningkatkan keterampilan atau mencari pekerjaan baru.
4. Pengecualian untuk Pekerjaan Tertentu
Kategori pekerjaan dan jabatan yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Kartu Prakerja tersebut termasuk, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
5. Pembatasan Penerima Manfaat
Perlu dicatat bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) hanya bisa mendaftarkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menerima manfaat Program Kartu Prakerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan terarah.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Adapun proses pendaftaran yang mudah dan efektif agar Anda berkesempatan mengklaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja.
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Program Kartu Prakerja. Kunjungi www.prakerja.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah teknis selama proses pendaftaran.
2. Klik "Daftar Sekarang"