Peradi dan Justitia Training Center Sepakat Tingkatkan Akses Pada Keadilan ke Masyarakat

Sabtu 14 Sep 2024, 23:57 WIB
Foto: Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Otto Hasibuan, (kedua kiri-batik coklat) bersama Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, (tiga kiri-batik biru) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerjasama antara PERADI dan Justitia Training Center di Peradi Tower, Jakarta. (Dok. Peradi)

Foto: Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Otto Hasibuan, (kedua kiri-batik coklat) bersama Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, (tiga kiri-batik biru) menunjukkan dokumen Perjanjian Kerjasama antara PERADI dan Justitia Training Center di Peradi Tower, Jakarta. (Dok. Peradi)

POSKOTA.CO.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Justitia Training Center menandatangani perjanjian kerjasama pelatihan hukum berkelanjutan dan peningkatan kompetensi Advokat di Peradi Tower, Jakarta Timur, kemarin.

Penandatanganan diwakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Otto Hasibuan, dan dari Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K. Kedua menilai memerlukan meningkatkan Acces to Justice (Akses pada keadilan) bagi seluruh masyarakat lantaran tak sedikit masyarakat yang kehilangan akses pada keadilan dan menemui jalan buntu berhadapan dengan hukum.

Tugas negara mengembalikan rasa keadilan itu dan advokat turut berperan menghantarkan akses masyarakat pada keadilan ini.

Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN PERADI, bersama dengan tim Justitia Training Center, bertindak sebagai panitia pelaksana kegiatan ini.

Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum DPN PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, menyatakan acara ini diselenggarakan dengan latar belakang PERADI punya kewajiban menurut Undang-Undang untuk melakukan pendidikan bagi peningkatan kemampuan anggotanya. 

“Dengan demikian kami berfikir kalau dilaksanakan sendiri akan berat, kami mencari kerjasama dengan Justitia Training Center. Materinya pelatihan pendidikan berkelanjutan atau peningkatan kualitas PERADI, bagaimana meningkatkan akses keadilan,” kata Dwiyanto dalam sambutan pembukanya di acara Penandatangan yang dilanjutkan dengan Seminar Nasional.

Sementara Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, mengatakan salah satu komponen penting adalah kualitas advokat untuk meningkatkan access to justice. Harapannya dengan kolaborasi antara PERADI dan Justitia Training Center yakni lebih meningkatkan kompetensi advokat. 

“Harapannya dari kerjasama ini kedepannya semua anggota PERADI bisa meningkatkan kualitasnya. Selama ini memang sudah ada PKPA [Pendidikan Khusus Profesi Advokat] dari PERADI, tetapi pendidikan berkelanjutan itu perlu, dan itulah yang diberikan oleh Justitia Training Center,” kata Andriansyah sesaat setelah penandatanganan di Jakarta dalam keterangannya diterima Sabtu, 14 September 2024.

Andriansyah menambahkan ketersediaan advokat selama ini masih di kota besar, sedangkan di daerah masih sangat terbatas. Disinilah peranan PERADI dan Justitia untuk dapat menyediakan advokat berkualitas di daerah-daerah agar masyarakat di daerah dapat meraih access to justice.

Tak hanya itu, melalui Kerjasama PERADI dan Justitia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknologi para advokat. Advokat harus paham teknologi, hal ini mengingat di masa kini sudah banyak menangani perdagangan internasional, ada perkara pertambangan, perpajakan, disinilah Justitia Training Center hadir menjadi partner PERADI untuk menjawab kompetensi hukum para advokat.

Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan, dalam sambutannya mengatakan Access to Justice adalah salah satu hal yang sangat penting bagi profesi advokat. Ini merupakan topik yang berkelanjutan dan sering kali berulang. Di Indonesia, Access to Justice belum sepenuhnya terwujud dan sering kali kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal, ini adalah salah satu tugas utama negara. 

News Update