ADVERTISEMENT

Hotman Paris Dilaporkan Polisi Gegara Sebut Ketum Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah!

Selasa, 7 Juni 2022 23:32 WIB

Share
Hotman Paris Hutapea. (foto: instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris Hutapea. (foto: instagram/@hotmanparisofficial)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi oleh rekan satu profesinya, Herni Dwiyanti pada penghujung bulan April 2022 lalu, kini memasuki babak baru.

Pelaporan tersebut kini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Herni sendiri, pada hari ini telah dipanggil pihak penyidik Mapolrestro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait pelaporannya itu.

"Jadi saya jelaskan, kedatangan saya ini adalah untuk mendampingi klien saya, rekan Herni dalam memenuhi panggilan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat atas laporan terhadap Hotman Paris Hutapea, yang mana kemarin dilaporkan di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kuasa hukum Herni, yakni Selestinus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Dia mengungkapkan, dalam panggilan ini, kliennya itu dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait dengan laporannya terhadap Hotman Paris.

"Ada 23 pertanyaan, semuanya dengan lancar dijawab oleh klien saya. Intinya, itu menanyakan tentang kronologis. Sehingga kita sudah menjelaskan apa yang telah disampaikan oleh Hotman Paris itu terbantahkan dengan adanya pernyataan juru bicara Makhamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro yang menyatakan bahwa advokat Peradi ini tidak terpengaruh dengan putusan kasasi MA terkait perkara yang dilimpahkan itu," ungkap dia.

"Jadi tidak ada masalah. Sehingga ini jadi jelas, itu penegak hukum juga yang menyatakan seperti itu, sehingga ini ada dua pernyataan yang berbeda, dan kita akan buktikan ini mana yang benar. Apakah pernyataan Pak Andi yang tidak benar atau pernyataan si Hotman Paris yang tidak benar, tapi menurut kami, pernyataan Pak Andi itu lah yang benar," sambung Selestinus.

Selestinus berujar, atas penyampaian kronologi pelaporan terhadap Hotman Paris itu, dia meminta kepada penyidik untuk segera melakukan proses penyidikan dalam perkara ini.

Sebab menurutnya, apa yang menjadi fakta, bukti, dan saksi semuanya telah terang benderang.

"Ini kan unsur-unsur pidananya telah terpenuhi, jadi kami minta jangan dilama-lamakan, mohon kepada penyidik Polres ini jangan dilama-lamakan, segera saja tetapkan tersangka itu Hotman Paris dan segera ditahan," ucapnya.

Menurut dia, apabila proses penyidikan ini tak kunjung dilakukan. Maka, dikhawatirkan bahwa Hotman Paris akan melarikan diri atau pun berdalih dengan retorikanya.

"Karena orang ini diduga, dikhawatirkan akan melarikan diri. Dan kita lihat, dia ini terus mengulangi perbuatannya," imbuh dia.

"Kemarin dia mengatakan lagi bahwa dia mengaitkan lagi dengan SK Kemenkumham tentang kepengurusan Peradi Luhut Pangaribuan. Kemudian terakhir dia menantang-nantang lagi Ketua Umum kami Otto Hasibuan untuk berdebat. Jadi dia ini terus mengulangi, jadi dia ini layak ditahan sebenarnya. Agar dia tidak lagi mengurangi perbuatannya," tutur dia.

Lebih lanjut, dia berharap, perkara yang tengah dijalani oleh kliennya ini bisa segera cepat terselesaikan.

Pasalnya, atas pernyataan Hotman Paris terkait Peradi pimpinan Otto Hasibuan yang disebut tidak sah itu, telah berakibat pada munculnya rasa skeptisme oramg-orang yang ingin menggunakan jasa kliennya itu.

"Maksudnya biar ini ada kepastian hukum terkait perkara ini, sehingga ini untuk meyakinkan klien rekan Herni yang kemarin cabut perkara itu untuk bisa dipulihkan kuasanya, agar rekan Herni ini bisa punya penghasilan kembali," paparnya.

"Nah, untuk ke depannya, tadi juga ditanyakan penyidik siapa saja kira-kira saksinya. Kita sampaikan ke penyidik untuk memanggil beberapa pihak termasuk dari DPN Peradi sendiri agar dimintai keterangan juga. Dan kita juga minta agar Jubir MA juga dimintai keterangan. Jadi pada kesempatan ini juga saya mohon kepada ketua MA agar berkenan nanti apabila ada undangan dari penyidik, mohon hadir untuk memberikan keterangan sehingga membuat jelas permasalahan ini," ucap Selestinus.

Adapun sebelumnya, Herni Dwiyanti telah membuat laporan di Gedung SPKT Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan Hotman Paris yang menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Herni mengungkapkan, bahwa apa yang diucapkan oleh Hotman Paris terhadap Peradi pimpinan Otto Hasibuan, telah membuat dirinya merugi secata materiil dengan bukti diputusnya kontrak kerja oleh kliennya.

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).

Dia melanjutkan, akibat hal yang menimpanya ini, dirinya pun melaporkan Hotman Paris dengan berharap Hotman mau mengkonfirmasi terkait pernyataannya tersebut, sehingga kliennya itu dapat kembali yakin bahwa organisasi tempatnya bernaung adalah organisasi yang tidak seperti disebutkan Hotman.

"Akibat peristiwa ini saya sangat dirugikan, makanya untuk meyakinkan kembali klien saya. Saya harus memastikan apakah pernyataan saudara Hotman Paris Hutapea itu benar atau hoaks. Maka dari itu saya mencari keadilan dengan melaporkan saudara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya," jelas dia.

Dalam laporannya terhadap Hotman Paris, Herni mempersangkakan pengacara kondang itu dengan dugaan melanggar Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHAP Tentang Menyiarkan Berita Bohong dan atau Penghinaan.

Lebih lanjut, laporan itu sudah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 25 April 2022. (adam)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT