Lakukan ini agar nomor HP Anda bebas dari ancaman teror DC Pinjol akibat galbay! (Foto: Freepik)

EKONOMI

Nomor Hp Anda Diteror DC Pinjol Akibat Galbay? Antisipasi Lewat 3 Cara Ini Agar Bebas dari Ancaman!

Sabtu 14 Sep 2024, 08:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Antisipasi melalui tiga cara ampuh ini agar nomor HP Anda terbebas dari segala ancaman teror Debt Collector (DC) pinjol akibat mengalami gagal bayar (galbay).

Kemudahan dalam mendapatkan askes cepat untuk mengajukan pinjaman membuat banyak masyarakat sering kali menggunakan jasa pinjol ini.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan dibalik banyak keuntungan yang ditawarkan. yaitu teror pinjaman online.

Teror ini terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk menghindari teror tersebut, langkah sebelum Anda melakukan pinjaman yaitu mengecek apakah pinjol yang Anda gunakan bersifat resmi atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mudah mengatasi teror pinjaman online seperti ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

3 Cara Atasi Teror DC Pinjol 

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman online, langkah pertama supaya nomor Hp Anda aman dari ancaman teror DC Pinjol adalah dengan mengecek pinjaman online yang digunakan resmi atau tidak.

2. Kumpulkan Bukti

Laporkan pinjol yang terindikasi ilegal, namun sebelum itu Anda harus mengumpulkan semua bukti bahwa pinjol tersebut memang ilegal dan melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Laporkan Pinjol Ilegal

Apabilan terbukti pinjol ilegal, maka langkah selanjutnya Anda bisa langsung laporkan pinjol tersebut ke OJK.

Agar hidup Anda menjadi tenang dan tidak mendapatkan teror dari DC Pinjol, penting untuk tidak pernah memberikan data identitas pribadi Anda kepada pihak pinjol.

Selalu jaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan nomor rekening bank. Jangan segan untuk melaporkan ancaman yang dilakukan DC pinjol kepada pihak yang berwajib.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol legalPinjaman Online Legaldc pinjolteror DC

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor