Waspada! Data Pribadi Anda Digunakan Orang Lain untuk Berutang, Apa yang Harus Dilakukan?

Sabtu 14 Sep 2024, 19:35 WIB
Data pribadi Anda digunakan orang lain untuk berutang, apa yang harus dilakukan? (Freepik/redgreystock)

Data pribadi Anda digunakan orang lain untuk berutang, apa yang harus dilakukan? (Freepik/redgreystock)

POSKOTA.CO.ID - Waspadai penyalahgunaan data pribadi untuk utang orang lain tanpa sepengetahuan Anda. Lalu, apakah Anda harus membayar utang tersebut, atau bisa menyerahkan tanggung jawab kepada orang lain?

Dalam artikel ini, Poskota membahas masalah penyalahgunaan data pribadi.

Dikutip dari kanal YouTube Fintech.IF berjudul "Awas! Data Pribadi Digunakan untuk Hutang Orang Lain, Apakah Kita Harus Tetap Bayar?" pada Sabtu, 14 September 2024.

Jika nama atau data pribadi Anda digunakan, serta rekening bank yang tercantum adalah milik Anda, maka kemungkinan besar Anda yang akan ditagih dan dianggap bertanggung jawab atas utang tersebut. 

Nah, Anda harus tetap berhati-hati ke depannya dalam berurusan dengan pinjaman online dan lain sebagainya.

Kadang-kadang kita memiliki niatnya baik mau membantu teman agar bisa pinjam tetapi ternyata dia lalai dalam melakukan pembayarannya.

Ternyata eh ternyata teman Anda itu tidak amanah, dan kabur. Sehingga mengharuskan Anda yang merasa terbebani utangnya.

Namun sayangnya, dalam proses hukum saat ini tidak ada yang bisa Anda lakukan. Harus wajib membayar tetap Anda bukan teman Anda. 

Bagaimana solusi untuk menghindari permasalahan seperti ini?

Jalan satu-satunya Anda terpaksa harus melakukan gagal bayar sampai menungu nanti situasinya hutang Anda tersebut lunas.

Namun, perlu diingat bahwa prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Risiko seperti ini biasanya muncul ketika data Anda digunakan tanpa izin.

Hal yang sama berlaku jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga untuk pinjaman online, atau jika data Anda dipinjam untuk mengajukan pinjaman. Situasinya serupa.

News Update