Peralihan ini tidak 100 persen dilakukan oleh KPM PKH dan BPNT. Bagi KPM yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih mengambil di kantor pos.
Nantinya KPM yang pindah akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Puith sebagai alat untuk menarik uang.
Begitu pun juga KPM yang masih menunggu PKH BPNT alokasi Juli-September 2024, belum menerima dana bansosnya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia penjelasan dari alokasi penyaluran bansos PKH BPNT September-Oktober 2024 senilai Rp2.400.000 per tahun untuk nama dan NIK KTP dari KK ini ke bank himbara. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.