6 Bansos Cair September 2024, Saldo Dana hingga Bantuan Sosial Sembako Dikucurkan Pemerintah hingga Akhir Bulan, Cek Selengkapnya

Sabtu 14 Sep 2024, 23:49 WIB
Cek 6 bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di sepanjang September 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Cek 6 bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di sepanjang September 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Bantuan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah yang memberikan beras sebanyak 10 kg kepada keluarga penerima. 

Program ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan dasar pangan masyarakat tetap terpenuhi.

5. Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS)

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang teridentifikasi rawan stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi kronis. 

Program Bantuan KRS bertujuan untuk menekan angka stunting di Indonesia.

6. Bantuan ATENSI Yatim Piatu

Bantuan ini ditujukan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang berada dalam kondisi rentan. Kriteria penerima ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan lembaga terkait yang menangani anak-anak tanpa orang tua.

Cermati Informasi Bantuan Sosial

Banyak KPM yang sering kali salah memahami informasi bantuan sosial yang beredar di media sosial. 

Oleh karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi mengenai jenis bantuan yang dicairkan. 

Setiap bantuan sosial memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi, dan tidak semua KPM PKH atau BPNT berhak menerima bantuan lainnya.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memverifikasi informasi bantuan sosial yang mereka terima dan memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk jenis bantuan yang sedang disalurkan.

KPM yang hingga kini belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan memantau perkembangan pencairan melalui saluran resmi. 

Proses pencairan akan terus berlangsung hingga akhir bulan September, dan pemerintah terus berupaya memastikan agar bantuan sosial ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

DISCLAIMER: Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait

News Update