Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Hari Ini, Saldo Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah Siap Masuk Rekening BCA-BRI

Jumat 13 Sep 2024, 11:17 WIB
Update terkini jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72(Poskota/Aldi Irawan)

Update terkini jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72(Poskota/Aldi Irawan)

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah

4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill

5. UMKM boleh mendaftar

6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja, simak alur pendaftarannya di bawah ini. 

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
  2. Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
  4. Isi seluruh formulir data diri dengan benar
  5. Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
  6. Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
  7. Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
  10. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
  11. Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
  12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  13. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
  14. Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
  15. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui" 

Demikian informasi mengenai update terbaru jadwal pendaftaran Prakerja beserta syarat dan cara daftarnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update