POSKOTA.CO.ID - Jika Anda mengalami gagal bayar (galbay) terkait pinjaman dan merasa tertekan oleh teror debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol), ada beberapa trik yang dapat Anda gunakan untuk membuat DC pinjol malas menagih dan mengurangi stres Anda.
Biasanya, perusahaan pinjol akan mengirimkan DC untuk menagih nasabah yang gagal bayar, yang tentu saja bisa menimbulkan kekhawatiran dan tekanan tambahan bagi nasabah.
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital telah memudahkan akses ke berbagai layanan keuangan, termasuk pinjol.
Meski demikian, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul berbagai ancaman dari keberadaan pinjol ilegal yang dapat menjerumuskan pengguna ke dalam masalah keuangan yang serius.
Pinjol ilegal sering kali menarik perhatian masyarakat dengan tawaran menarik seperti pencairan dana cepat dan syarat yang mudah.
Lantaran persyaratan yang mudah, banyak nasabah yang galbay hingga akhirnya di teror DC pinjol.
Teror itu bis berupa ancaman melalui telepon, pesan teks, WhatsApp, bahkan email, hingga melibatkan kerabat terdekat mereka.
Kasus ini marak terjadi pada orang-orang yang terjebak di lingkaran hutang, terutama mereka yang sedang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil.
Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa meminjam lagi dari pinjol lain untuk menutup pinjaman sebelumnya, yang justru memperburuk situasi.
Jika Anda mengalami teror dari debt collector (DC) pinjol, berikut adalah beberapa trik ampuh untuk mengatasi masalah tersebut.
Trik Mengatasi Teror DC Pinjol saat Galbay
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Ketika menghadapi intimidasi atau ancaman dari debt collector, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Ingatlah bahwa Anda memiliki hak perlindungan berdasarkan hukum yang berlaku.
Apalagi jika Anda merasa tidak pernah melakukan pinjaman online, pertahankan ketenangan dan hindari reaksi emosional yang bisa memperburuk situasi.
2. Tanyakan Identitas Debt Collector
Jika debt collector mendatangi Anda, sambutlah mereka dengan sopan dan tanyakan identitas mereka secara jelas.
Pastikan Anda mengetahui siapa yang memberi perintah penagihan dan minta kontak pemberi tanggung jawab mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai prosedur yang sah.
3. Minta Menunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi
Debt collector resmi harus memiliki sertifikat dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sebagai bukti profesi mereka.
Mintalah mereka menunjukkan kartu sertifikasi ini untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan beroperasi secara legal.
4. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik
Sampaikan alasan keterlambatan atau tunggakan utang Anda dengan jelas dan baik.
Anda juga dapat memberi tahu bahwa Anda akan menghubungi pihak pemberi pinjaman untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jangan menjanjikan apapun yang tidak dapat Anda penuhi, karena ini dapat memperumit proses penagihan.
5. Kenali Hak Anda sebagai Nasabah
Sebagai nasabah, Anda berhak mendapatkan perlindungan berdasarkan peraturan yang berlaku. Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018, penagihan utang harus dilakukan dengan cara sopan dan tidak merugikan nasabah.
Debt collector juga wajib memberikan informasi yang jelas tentang jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.
6. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Jika Anda merasa terintimidasi atau mengalami ancaman dari debt collector, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi.
Pihak-pihak ini dapat memberikan bantuan dan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
7. Jangan Berikan Informasi Pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector.
Sebaiknya, berikan hanya informasi terkait jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Perlindungan data pribadi Anda sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Dengan mengikuti trik-trik ini, Anda dapat mengurangi dampak teror dari DC pinjol dan mengelola kewajiban utang Anda dengan lebih baik.
Jangan ragu untuk menggunakan hak Anda dan mencari bantuan jika diperlukan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.