POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga akan berakhir pada bulan September 2024.
Bagi siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan sudah dinyatakan terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI, sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut.
Saldo gratis sebagai pembiayaan pendidikan tersebut, bisa diambil di bank Himbara (BRI, BNI dan BSI) yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Adapun mereka yang bisa mencairkan dana bansos PIP untuk kali ini, berlaku bagi 3 golongan iswa penerima di bawah ini.
Golongan Siswa Penerima PIP Kemdibud 2024 Termin 3
1. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pendididkan
Adalah siswa yang berasal dari keluarga kurnag mampu, dan berhak memperoleh bantuan berdasarkan atas pengajuan dari dinas pendidikan setempat, yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
2. Berdasarkan SK Pemangku Kepentingan
Yaitu pesersta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) yang berhak mendapatkan bantuan subsidi pendidikan berdasarkan usulan dari pemangku kepentingan seperti Partai Politik, DPRD hingga yayasan pendidikan yang sudah diakui oleh pemerintah.
3. Berdasarkan Hasil Akativasi SK Nominasi
Yakni berlaku bagi siswa penerima SK Nominasi dan sudah tercatat sebagai penerima santunan uang tunai dari PIP, yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang sudah ditunjuk dengan perubahan status menjadi SK Pemberian, dan belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Syarat Penerima PIP 2024
Secara umum, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi bagi siswa penerima PIP Kemdibud 2024, meliputi:
- Berlaku bagi selurtuh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP)
- Diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa Yatimpiatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ Panti Asuhan/ Panti Sosial
- Peserta didik terdapak bencana alam
- Pelajar yang putus sekolah (Drop Out) dan diharapkan kembali bersekolah
- Mengalami kelainan fisik (Disabilitas), orang tua terkena PHK, korban musibah, dari keluarga terpidana, di daerah konfliki, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah, berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
- Peserta pad alembaga kursus atau lembaga pendidikan nonformal lainnya
Seperti diketahui, bahwa bantuan PIP Kemdibud merupakan program inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses pendidikan hingga tamat di tingkat menengah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Selain itu, program ini pun sebagai upaya untuk meringankan biaya personal pendidikan anak pada masa wajib belajar 12 tahun, guna menekan angka siswa putus sekolah.
Cek Status Pencairan PIP
Untuk mengetahui status pencairan bantuan PIP 2024 termin ketiga, bagi siswa maupun orang tua/wali bisa mengecek secara langsung dengan cara:
- Akses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu ' Cari Penerima PIP'
- Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, sesuai dengan KK
- Ketik hasil peritungan pada kolom konfirmasi
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
Rincian Dana PIP Kemdikbud 2024
Untuk rincian bantuan PIP 2024, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa masing-masing, dengan besaran yang berbeda-beda, di antaranya:
- Siswa SD: Rp450.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000)
- Siswa SMP: Rp750.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000)
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000)
Itulah informasi terbaru perihal pencairan saldo dana bansos dari PIP Kemdikbud 2024 yang dicairkan pada bulan September 2024.
Semoga dengan penyaluran dan pencairan dana bantuan sosial tersebut bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.