POSKOTA.CO.ID – Galbay atau gagal bayar saat memiliki utang di pinjaman online (Pinjol) bisa dialami siapa saja.
Penyebabnya banyak, yang jelas, para debitur (orang yang berutang) tidak mampu membayar cicilan mereka.
Parahnya lagi, seseorang bisa menjadi galbay dalam waktu singkat karena terjerat utang dari pinjol yang salah alias tak berijin.
Pinjaman online inilah yang kemudian disebut sebagai pinjol ilegal, karena segala proses dan mekanisme yang diterapkan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali menggunakan taktik intimidasi dan ancaman untuk menekan nasabah yang terlilit utang.
Jika Anda berada dalam situasi ini, penting untuk tetap tenang dan mengetahui langkah-langkah yang bisa diambil.
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda mengatasi ancaman dari pinjol ilegal:
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Pinjol ilegal kerap mengintimidasi nasabah dengan berbagai ancaman agar segera membayar.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah tetap tenang dan tidak langsung bereaksi terhadap ancaman tersebut. Ambil waktu untuk berpikir dengan jernih sebelum bertindak.
2. Jangan Memberikan Data Pribadi Tambahan
Jika pinjol ilegal meminta informasi lebih lanjut seperti foto, nomor kontak, atau dokumen pribadi lainnya, jangan pernah memberikan data tersebut.
Data pribadi dapat disalahgunakan oleh mereka untuk memeras atau mengancam Anda lebih lanjut.
3. Blokir Nomor Telepon
Jika Anda terus-menerus dihubungi dengan ancaman, langkah terbaik adalah memblokir nomor telepon atau akun media sosial mereka.
Anda juga dapat menggunakan aplikasi khusus untuk memblokir panggilan yang tidak diinginkan, sehingga mengurangi gangguan dari pihak pinjol ilegal.
4. Laporkan ke OJK dan Polisi
Segera laporkan pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kontak 157 atau melalui WhatsApp di 081157157157.
Selain itu, Anda juga dapat melaporkan ancaman yang Anda terima ke pihak kepolisian sebagai tindakan intimidasi atau penyebaran informasi palsu.
5. Kumpulkan Bukti
Simpan semua bukti ancaman yang Anda terima, baik itu pesan teks, panggilan telepon, atau melalui media sosial.
Bukti ini akan sangat penting saat melaporkan kasus Anda ke pihak berwenang atau untuk mengambil langkah hukum.
6. Jangan Tergoda Membayar Secara Langsung
Jika pinjol ilegal menekan Anda untuk segera membayar dengan jumlah yang tidak sesuai perjanjian, jangan langsung melakukan pembayaran.
Cek kembali jumlah pinjaman yang benar, dan jika perlu lakukan pembayaran melalui jalur resmi, bukan melalui tuntutan ilegal.
7. Hati-hati dengan Akses ke Kontak di Ponsel
Pinjol ilegal sering kali menyalahgunakan akses ke kontak ponsel Anda untuk mempermalukan atau menekan Anda dengan menghubungi teman dan keluarga.
Jika memungkinkan, cabut izin akses aplikasi pinjol ke data di ponsel Anda untuk mencegah hal ini terjadi.
8. Jangan Takut Ancaman Penyebaran Data Pribadi
Ancaman untuk menyebarkan data pribadi adalah salah satu cara pinjol ilegal memeras nasabah.
Ketahuilah bahwa menyebarkan data pribadi secara ilegal melanggar hukum, dan Anda bisa melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwenang.
9. Minta Bantuan Hukum
Jika ancaman dari pinjol ilegal semakin serius, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum.
Anda bisa menghubungi lembaga bantuan hukum atau konsultan keuangan untuk mendapatkan saran tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil.
10. Edukasi Diri Tentang Pinjaman Online
Sebagai langkah pencegahan di masa mendatang, edukasi diri mengenai ciri-ciri pinjol ilegal. Pastikan Anda hanya meminjam dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Ini akan membantu Anda menghindari masalah dengan pinjol ilegal.
Jadi, menghadapi ancaman dari pinjol ilegal memang membutuhkan ketenangan, kewaspadaan, dan tindakan yang tepat.
Jangan biarkan intimidasi membuat Anda panik, dan selalu laporkan segala bentuk ancaman ke pihak berwenang.
Edukasi diri tentang pinjaman online yang sah juga sangat penting untuk mencegah masalah serupa di masa depan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.