NIK KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Subsidi Pemerintah, Cek Syarat Klaim Kartu Prakerja Berikut!

Jumat 13 Sep 2024, 08:17 WIB
NIK KTP Anda yang memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima, berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari subsidi Pemerintah dari Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK KTP Anda yang memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima, berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari subsidi Pemerintah dari Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Kemudian, calon peserta tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

Program ini ditujukan untuk peserta yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh yang tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, serta pelaku usaha mikro/kecil.

4. Status Pekerjaan dan Kewarganegaraan

Program ini juga terbuka untuk pekerja/buruh yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka, serta pelaku usaha mikro/kecil. 

Namun, calon peserta tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

5. Batasan NIK dalam Satu KK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Ini bertujuan untuk mendistribusikan manfaat program ini secara adil dan merata kepada seluruh calon peserta.

Tahapan Kartu Prakerja

Adapun tahapan-tahapan yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar dan memanfaatkan program Kaertu Prakerja ini untuk bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000.

1. Pendaftaran

Langkah pertama dalam mengikuti Program Kartu Prakerja adalah melakukan pendaftaran. Kunjungi situs resmi Prakerja di prakerja.go.id. Di situs ini, Anda akan diminta untuk membuat akun dengan mengisi data pribadi dan informasi kontak.

Berita Terkait

News Update