Dapatkan bansos Rp3 juta dari program PKH, cek kategori penerimanya. (Poskota/Adhitya)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Rp3 Juta Dapat Anda Cairkan, Cek Kategori Penerimanya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 20:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah. 

PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia dini, ibu hamil, anak sekolah, dan lansia.

Tujuan utama PKH adalah memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.

Dengan memberikan bantuan sosial secara bersyarat, pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Besaran Dana Bansos PKH

Besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH berbeda-beda untuk setiap komponen.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap, biasanya setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini disalurkan melalui bank atau kantor pos.

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bantuan melalui berbagai cara, seperti aplikasi atau website resmi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program PKH, masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui website resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Program PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Demikian informasi seputar bansos PKH, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kualitas hidup.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Tags:
Bansos PKH 2024Program Keluarga HarapanBantuan sosialkeluarga miskinpenerima manfaatbesaran bantuanSyarat PenerimaPenyaluran BantuanKementerian Sosialpkh

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor