Cek NAMA dari NIK E-KTP Penerima Bansos Rp2.400.000 di LINK Ini, Status KPM Subsidi Bantuan Sosial BPNT dan PKH Mucul dalam Hitungan Detik

Jumat 13 Sep 2024, 08:24 WIB
Cek nama pemilik NIK E-KTP penerima Bansos BPNT dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Cek nama pemilik NIK E-KTP penerima Bansos BPNT dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Nama pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik (E-KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total nominal Rp2.400.000 per tahun.

Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) penerima juga telah melewati proses verifikasi, yang merupakan salah satu syarat kelayakan untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

BPNT diberikan dengan tujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang berada dalam kategori rentan secara ekonomi.

Penerima bantuan diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran Bansos Rp2.400.000

KPM BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, KPM akan mendapatkan Rp400.000, dan jika dilakukan setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Seperti PKH, nominal Rp2.400.000 adalah bantuan yang diberikan untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas berat per tahun.

Seperti BPNT, KPM PKH akan menerima penyaluran dana bantuan di setiap tahapnya sebesar Rp400.000 jika diberikan per dua bulan, dan Rp600.000 apabila per tiga bulan.

Setiap bulan, seluruh penerima bantuan mesti diperbaharui dan wajb melalui proses verifikasi dan validasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran

Berita Terkait
News Update