Daftarkan lembaga pelatihan Anda di program Kartu Prakerja.(Pexels/Vojtech Okenka)

EKONOMI

Bukan Hanya Jadi Peserta, Anda Juga Bisa Membuka Pelatihan di Program Kartu Prakerja, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 10:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam penyelenggaraan Program Kartu Prakerja, Anda tidak hanya jadi peserta saja, tapi Anda juga bisa membuka pelatihan di Program Prakerja untuk meningkatkan kompetensi para peserta Kartu Prakerja.

Lembaga pelatihan sebagai salah satuan pendidikan non formal memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra pemerintah sebagai wujud peran serta masyarakat guna ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sesuai kebijakan pembangunan pendidikan nasional, diarahkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, ada beberapa upaya mewujudkan tujuan tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan nasional yang bertumpu pada lima misi pendidikan, yaitu:

Program Kartu Prakerja telah terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan para penerima Kartu Prakerja melalui pelatihan yang beragam.

Setiap program pelatihan akan melewati proses seleksi dan standarisasi oleh tim ahli independen. Karena tidak ada jaminan sebuah pelatihan dipilih oleh peserta walaupun pelatihan tersebut sudah lolos asesmen.

Pelaksanaan pelatihannya dipantau Manajemen pelaksana dibantu oleh 40 tim pemantau independen.

Alur Proses Lembaga Pelatihan

Adapun alur proses menjadi Lembaga Pelatihan, yaitu:

  1. Mengajukan permohonan ke Platform Digital.
  2. Platform Digital mengusulkan ke Prakerja.
  3. Prakerja memeriksa dan merekap kelengkapan data.
  4. Proses asesmen uji tuntas, tata kelola, penilaian program pelatihan.
  5. Lolos asesmen
  6. Penetapan Lembaga Pelatihan.
  7. Pemberitahuan penetapan Lembaga Pelatihan.

Kriteria Lembaga Pelatihan

Lembaga yang Anda daftarkan juga harus termasuk kriteria Lembaga Pelatihan dan lengkapi juga dokumen administrasinya. Berikut persyaratan kriterianya:

Kelengkapan Dokumen Administratif Lembaga Pelatihan

Anda juga harus melengkapi dokumen administratif untuk mendaftarkan lembaga pelatihan, berikut dokumennya:

  1. Akta Pendirian atau Persetujuan pendirian usaha dari Kemenkumham dengan usia badan hukum minimal 1 (satu) tahun.
  2. Perizinan berusaha atau NIB untuk instansi swasta, BUMN, dan BUMD.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) status Valid.
  5. Salinan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Platform Digital
  6. Surat Pernyataan Kesesuaian Pelatihan.

Daftar pelatihan dan lembaga pelatihanmu melalui mitra Platform Digital. Bukalapak, Tokopedia, Karier.mu, Pijar, Pintar dan Siapkerja.

Anda bisa buka langsung web Prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan sampaikan atau tanyakan semua kendala yang Anda hadapi di fitur Butuh Bantuan yang disediakan. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
prakerjaProgram Kartu Prakerjapelatihan Prakerja

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor