Tapi jika dilakukan setiap tiga bulan, penyaluran berlangsung dalam empat tahap.
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BSI, BRI, BNI, dan Mandiri).
Bagi KPM di wilayah 3T dan tak memiliki akses terhadap perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran BPNT
Penyaluran bansos dilakukan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:
Penyaluran tiga bulan sekali
- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024
Penyaluran dua bulan sekali
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk menerima bantuan sosial tahun 2024, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan setempat.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Proses Pencairan Bansos September 2024
Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya, berikut adalah prediksi tanggal pencairan bansos untuk periode September-Oktober 2024:
1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)
Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data penerima. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dari daftar penerima bantuan.
2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)
Finalisasi data penerima dan penyesuaian jumlah bantuan dilakukan. Data yang sudah difinalisasi akan diunggah ke dalam SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).
3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)
Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk memulai proses pencairan.
4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – Selesai)
Dana bantuan akan mulai disalurkan ke rekening KPM melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bank Penyalur yang Lebih Cepat Mencairkan Dana Bansos
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) biasanya menjadi yang pertama dalam mencairkan dana bansos.