POSKOTA.CO.ID - Apakah benar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada Jumat, 13 September 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Menurut pantauan Poskota pada Kamis, 12 September 2024 di akun Instagram @prakerja.go.id, penyelenggara belum mengumumkamkan atau memberi sinyal bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada 13 September 2024.
Namun pendaftaran tersebut diprediksi akan dibuka pada Jumat minggu kedua September 2024 ini dikarenakan pada beberapa kali dalam periode sebelumnya, penyelenggara membuka pendaftaran setiap Jumat.
Maka dari itu penting bagi Anda untuk mempersiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar sehingga berhasil lolos seleksi pendaftaran pada saat pengumuman mendatang.
Apabila lolos, Anda akan mendapatkan beasiswa pelatihan senilai Rp3.500.000 yang dikhususkan untuk membeli berbagai pelatihan sesuai minat masing-masing di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Saldo tersebut tentu tidak bisa dicairkan, jadi manaatkanlah sebaik-baiknya untuk meningkatkan ilmu sekaligus keterampilan Anda dalam suatu pekerjaan dan usaha.
Tetapi tenang saja karena Anda dapat meraih insentif berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang dapat langsung cair ke dompet elektronik Anda.
Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengikuti salah satu program pemerintah ini? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Dokumen dan Data yang Harus Dipersiapkan untuk Daftar Kartu Prakerja
Berikut beberapa dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk daftar gelombang Kartu Prakerja:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor hp aktif
- Email aktif
- Akun dompet elektronik atau rekening pribadi
Besaran Insentif Saldo DANA dari Kartu Prakerja
Berikut rincian besaran insentif yang dapat Anda ketahui:
- Insentif pasca pelatihan: Rp600.000
- Insentif pengisian survei: Rp50.000 (maksimal dua kali)
- Total insentif yang didapatkan: Rp700.000
Pencairan Insentif Saldo DANA dari Kartu Prakerja
Anda dapat mencirkan insentif saldo DANA dari program pemerintah ini melalui dompet elektronik dan rekening sebagai berikut:
- DANA
- Gopay
- LinkAja
- OVO
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Central Asia (BCA)
Syarat Daftar Gelombang Kartu Prakerja
Pemilik NIK KTP dapat mengikti program Kartu Prakerja, namun harus memenuhi syarat di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan anggota ASN, TNI/Polri
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
- Pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan
- Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
- Pencari kerja
- Pelaku UMKM
- Satu KK hanya 2 NIK yang dapat mendaftakan diri ke Prakerja
DISCLAIMER: Saldo DANA atau insentif tersebut dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Prakerja pada tiap gelombangnya dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.