Siapkan NIK KTP dan KK Anda untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah

Kamis 12 Sep 2024, 20:55 WIB
Siapkan NIK KTP dan KK Anda untuk Daftar Kartu Prakerja gelombang 72, dapatkan saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Siapkan NIK KTP dan KK Anda untuk Daftar Kartu Prakerja gelombang 72, dapatkan saldo dana gratis Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda untuk daftar program Kartu Prakerja gelombang 72, dapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah.

Uang gratis dari pemerintah ini bisa didapatkan jika Anda lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja atau yang sudah bekerja.

Program ini menyediakan saldo dana sebesar Rp4.200.000 yang akan diberikan kepada setiap peserta yang dinyatakan lolos.

Rincian bantuan ini adalah sebesar Rp3.500.000 untuk beasiswa pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan, dan Rp100.000 untuk pengisian survei yang dilakukan sebanyak dua kali.

Pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 kabarnya akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Meski begitu, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Prakerja. 

Pantau terus website resmi atau akun Instagram @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan informasi seputar pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72.

Untuk itu, simak cara daftar dan syarat program Kartu Prakerja gelombang 72 di bawah ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

  • Kunjungi situs resmi Prakerja https://www.prakerja.go.id dan pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk mengakses halaman pendaftaran.
  • Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi untuk akun Prakerja.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Verifikasi data pribadi dengan memasukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
  • Unggah foto NIK e-KTP dan lakukan scan wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas.
  • Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja dan jenis pelatihan yang ingin dikembangkan.
  • Pastikan nomor HP yang dimasukkan aktif dan terverifikasi dengan benar karena akan digunakan untuk pemberitahuan program.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi syarat lolos seleksi.
  • Jika lolos tes dan seleksi, peserta dapat bergabung dalam gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

  1. Peserta merupakan WNI berusia 18-64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Persiapkan dokumen persyaratan lengkap seperti NIK KTP, KK, dan yang lainnya untuk mendaftar Prakerja gelombang 72.

Pastikan melakukan pendaftaran dengan benar sesuai ketentuan supaya bisa lolos program Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang program Kartu Prakerja gelombang 72. Semoga bermanfaat!

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update