POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK KTP yang ingin bergabung dalam program Kartu Prakerja 2024, simak cara berikut agar tidak gagal mendapatkan insentif dari Program Pemerintah.
Jika sudah lolos Prakerja Gelombang 72 yang saat ini belum dibuka, kamu harus melakukan hal ini agar bisa klaim saldo DANA gratis ke dompet elektronik.
NIK KTP yang lolos seleksi harus membelikan saldo DANA Prakerja untuk pelatihan yang disediakan.
Namun, banyak peserta yang gagal klaim Saldo DANA gratis Rp700.000 karena kesalahan teknis ini.
Kesalahan tersebut yakni lupa untuk membelikan saldo DANA Prakerja untuk dibelikan pelatihan.
Jika lebih dari tenggatnya, NIK KTP tidak bisa klaim saldo DANA Prakerja Rp700.000, dan saldonya akan hangus.
Tak hanya itu, Kartu Kepesertaannya pun aka dicabut langsung oleh Pemerintah.
Simak cara di bawah ini agar NIK KTP kamu tidak gagal karena kesalahan teknis dan bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000.
Cara Beli Pelatihan Prakerja
Anda bisa membeli pelatihan di Dashboard Prakerja, Tokopedia, atau Karier.mu.
Dashboard Prakerja
- Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Masukkan NIK e-KTP dan password yang telah didaftarkan.
- Klik "Login" untuk masuk ke akun Prakerja.
- Buka "Pelatihan" di dashboard.
- Pilih kategori pelatihan yang sesuai.
- Klik "Beli Pelatihan".
Tokopedia
- Cari "Prakerja" di kolom pencarian Tokopedia.
- Pilih pelatihan yang diinginkan.
- Masukkan 16 digit nomor Prakerja.
- Klik "Bayar" dan selesaikan pembayaran.
- Cek email dan dashboard Prakerja untuk kode redeem dan voucher.
Karier.mu
- Download aplikasi Karier.mu di PlayStore.
- Pilih pelatihan yang diinginkan.
- Klik “Ikut dengan Kartu Prakerja” dan login.
- Masukkan Nomor Kartu Prakerja dan klik lanjutkan Pembayaran.
- Masukkan OTP yang dikirim via SMS.
- Klik "Mulai Belajar".
Apabila kamu sudah membeli pelatihan tersebut, jangan lupa mengikuti pelatihan yang telah dibeli ya!
Dengan langkah ini, NIK KTP kamu dijamin lolos dan tidak gagal karena kesalahan teknis, serta klaim saldo DANA gratis.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.