Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT September-Oktober 2024 Cair untuk NIK KTP Valid, Cek Bantuan di Situs Kemensos!

Kamis 12 Sep 2024, 21:13 WIB
NIK KTP valid terima  saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada alokasi bulan September-Oktober 2024. (Pixabay/IqbalStock)

NIK KTP valid terima saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada alokasi bulan September-Oktober 2024. (Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada alokasi bulan September-Oktober 2024 untuk NIK KTP yang valid dan terdaftar dalam sistem.

Setiap KPM akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 setiap dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses saldo dana bansos BPNT. 

Berdasarkan status terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), proses pengecekan rekening telah mencapai tahap akhir dan dinyatakan berhasil.

Untuk memeriksa status terbaru pencairan BPNT, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengakses informasi melalui halaman web resmi di cekbansos.kemensos.go.id. 

Dengan akses ini, KPM dapat mengetahui status pencairan bantuan serta informasi terkait lainnya dengan mudah.

Bansos BPNT sendiri diberikan kepada sekitar 18,8 juta KPM, dengan setiap keluarga menerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.

Saldo dana bansos ini dicairkan setiap dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu periode mencapai Rp400.000.

Besaran bantuan itu juga didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Bansos BPNT Lewat Website

Adapun langkah-langkah lebih lengkap mengenai cara cek status bansos BPNT melalui website yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

1. Buka Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda. Situs ini adalah platform resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerima bantuan sosial.

2. Pilih Lokasi Tinggal

Setelah mengakses situs tersebut, Anda akan dihadapkan pada halaman utama yang meminta informasi terkait lokasi tinggal. 

Pilihlah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Pastikan data yang Anda pilih sesuai dengan alamat yang terdaftar di KTP Anda untuk memperoleh hasil yang akurat.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Pada kolom yang disediakan, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP atau dokumen resmi lainnya. 

Nama ini harus sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem bantuan sosial untuk memastikan pencarian dapat dilakukan dengan benar.

4. Klik Tombol "CARI DATA"

Setelah memasukkan semua informasi yang diperlukan, klik tombol “CARI DATA” untuk memulai proses pencarian. Situs akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian yang relevan.

5. Periksa Hasil Pencarian

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda atau nama yang Anda cari terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. 

Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, situs akan memberikan informasi tambahan seperti jenis bantuan yang diterima, jumlah bantuan, dan informasi terkait lainnya.

6. Tindak Lanjut Jika Tidak Terdaftar

Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, dan Anda merasa berhak mendapatkan bantuan, Anda dapat menghubungi pihak desa/kelurahan atau instansi terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan melakukan klarifikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk bulan September 2024.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update