4. Surat Kuasa Dalam beberapa kasus, debt collector juga perlu membawa surat kuasa dari perusahaan pinjaman yang menyatakan bahwa mereka diberi wewenang untuk menagih utang atas nama perusahaan tersebut.
Dokumen Palsu yang Harus Diwaspadai
Di sisi lain, tidak semua debt collector bertindak sesuai hukum. Beberapa oknum mungkin mencoba menipu dengan dokumen palsu yang seakan-akan sah. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus anda waspadai:
1. Surat Tugas Tanpa Tanda Tangan atau Cap Resmi Jika debt collector menunjukkan surat tugas tanpa tanda tangan atau cap resmi perusahaan.
Bahkan, itu bisa jadi adalah dokumen palsu. Hanya surat dengan tanda tangan pejabat yang berwenang dan cap perusahaan yang sah.
2. Surat Peringatan dari Pengadilan yang Tidak Sah Beberapa oknum bisa memalsukan surat peringatan pengadilan untuk menakut-nakuti nasabah.
Pastikan surat tersebut benar-benar dikeluarkan oleh pengadilan yang berwenang dan tidak hanya sekadar ancaman tanpa dasar hukum.
3. Dokumen yang Meminta Informasi Pribadi Lebih Lanjut Debt collector tidak berhak meminta data pribadi tambahan seperti nomor KTP, kartu keluarga, atau nomor rekening pribadi.
Jika dokumen tersebut tidak terkait langsung dengan pinjaman anda. Waspadai jika mereka memaksa anda untuk menyerahkan informasi pribadi yang tidak relevan.
Sebelum berbicara lebih lanjut, pastikan anda memeriksa identitas debt collector yang datang. Tanyakan kartu identitas resmi, surat tugas, dan pastikan semua dokumen asli dan sah.
Hindari memberikan dokumen pribadi seperti kartu keluarga, KTP, atau informasi bank kepada DC jika mereka memintanya tanpa alasan yang jelas. DC hanya berhak menagih utang, bukan mendapatkan akses penuh ke data pribadi anda.
Jika anda merasa ada yang janggal dengan perilaku DC atau dokumen yang mereka bawa, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga yang berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum.