POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan biaya bantuan insentif Rp700.000 kepada peserta Kartu Prakerja. Uang ini dapat kamu cairkan menjadi saldo DANA gratis.
Tentunya, hal ini menjadi kabar gembira bagi para pengguna aplikasi DANA. Selain mendapatkan ilmu, kamu juga bisa dapat saldo tambahan yang cair ke dompet elektronik.
Insentif Kartu Prakerja diberikan sebagai imbalan atas keikutsertaan kamu dalam program tersebut.
Bantuan insentif akan kamu dapatkan apabila telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
Adapun insentif Prakerja terdiri dari dua jenis yaitu:
- Biaya mencari kerja Rp600.000
- Bonus pengisian survei evaluasi Rp50.000 (dikali dua survei)
Untuk bisa klaim saldo DANA gratis insentif dari pemerintah, peserta harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
- Menyelesaikan pelatihan (minimal pelatihan pertama), ditandai dengan adanya sertifikat
- Memberikan ulasan dan penilaian pelatihan di dashboard Prakerja
- Menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang disambungkan telah upgrade ke versi premium
- Telah menyelesaikan survei evaluasi (untuk bonus insentif pengisian survei)
Tentang Kartu Prakerja
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan skill dan kompetensi kerja yang ditujukan bagi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya program ini, masyarakat menjadi lebih produktif serta mendapatkan berbagai manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan.
Satu di antara manfaat tersebut yaitu adanya insentif yang diberikan pemerintah setelah para peserta menyelesaikan pelatihan mereka.
Program Prakerja pertama kali diluncurkan saat pandemi Covid-19 tepatnya pada April 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Siapa yang Boleh Daftar Kartu Prakerja?
Calon peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja harus dipastikan telah memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun: Program Kartu Prakerja ditujukan untuk WNI yang berusia mininmal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal: Jika calon peserta saat ini sedang menempuh pendidikan formal di sebuah instansi, maka tidak ia tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.
- Sedang mencari pekerjaan atau terkena PHK: Kartu Prakerja bisa diikuti oleh masyarakat yang sedang menganggur, terkena PHK, atau yang ingin meningkatkan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil: Pelatihan ini juga bisa diikuti oleh mereka yang bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan bagian dari profesi tertentu: Untuk mengikuti program Prakerja, calon peserta tidak boleh dari kalangan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD
Sebagai catatan, Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluaga (KK).
Demikian informasi seputar insentif Prakerja yang bisa dicairkan menjadi saldo DANA gratis.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.