UMKM! Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 untuk Tambahan Modal dengan Gabung Kartu Prakerja Gelombang 72

Kamis 12 Sep 2024, 14:56 WIB
Saldo DANA gratis untuk modal usaha pelaku usaha mikro dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Saldo DANA gratis untuk modal usaha pelaku usaha mikro dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Gratis Rp700.000 resmi dari pemerintah bagi para pelaku usaha dengan mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja.

Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kesempatan untuk mendapatkan tambahan modal kini semakin terbuka lebar.

Program Kartu Prakerja Gelombang 72 akan kembali hadir dengan berbagai manfaat, salah satunya adalah saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang dapat digunakan sebagai suntikan modal usaha.

Syarat dan Ketentuan

Untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja dan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Pencari kerja, pelaku usaha mikro dan pekerja dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Bukan PNS, TNI atau Polri.
  • Dalam satu keluarga hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa ikut.

Cara Dapat Saldo Dana Gratis Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 72:

1.Daftar Akun di Dashboard Kartu Prakerja

Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id. Lalu buat akun dengan masukkan data diri yang valid, seperti nomor KTP dan informasi pribadi lainnya.

Pastikan nomor ponsel yang terdaftar masih aktif karena akan digunakan untuk verifikasi.

2. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Setelah berhasil mendaftar, peserta akan diminta untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan minat peserta dalam mengikuti program.

3. Pilih Pelatihan

Berita Terkait
News Update