Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis 12 Sep 2024, 22:47 WIB
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara pencemaran nama baik. (Instagram @chikitameidy)

Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara pencemaran nama baik. (Instagram @chikitameidy)

POSKOTA.CO.ID - Gara-gara mengunggah konten masalah kerugain skincare, mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Chikita dilaporkan oleh seseorang bernama Silda Oktavia dengan nomor laporan perkara STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Chikita dituding atas kasus dugaan pencemaran nama baik.  Pasal yang disangkakan kepada Chikita yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.

"Kronologisnya pas tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," beber Silda kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis 12 September 2024.

Dirinya terpaksa melaporkan Xhikita lantaran kecewa dengan sikapnya tersebut. Diakuinya Silda sudah mengenal Chikita sejak tahun 2018 lalu.

Perkenalan tersebut awalnya berupa kerjasama bisnis yang mana Chikita meminta tolong untuk mempromosikan skincare miliknya. Namun setelah beberapa berjalan, pihak Chikita menuding Silda sebagai penyebab kerugian skincarenya.

"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," paparnya. 

Berita Terkait

News Update