Ilustrasi Berapal lama DC pinjol datang ke rumah. (Pixabay/Geralt)

EKONOMI

Berapa Lama DC Pinjol Datang ke Rumah Jika Telat Bayar Tagihan? Simak Fakta serta Peraturan Penagihan yang Benar

Kamis 12 Sep 2024, 12:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, banyak masyarakat yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol) lantaran besarnya tunggakan pinjaman. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, berapa lama sebenarnya DC (debt collector) pinjol datang ke rumah jika telat bayar tunggakan?  tunggakan? 

Debt collector (DC) menjadi sosok yang seringkali ditakuti oleh peminjam yang tidak mampu melunasi kewajiban tepat waktu. 

Kehadiran mereka sering kali dianggap sebagai ancaman, terutama bagi mereka yang melanggar perjanjian pinjaman yang telah disepakati.

Selain melalui telepon atau pesan, DC tidak segan-segan datang langsung ke rumah nasabah untuk menagih utang yang tertunggak. Kondisi ini tentu dapat menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan.

Namun, perlu diketahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur peraturan yang jelas mengenai prosedur penagihan utang, termasuk waktu kedatangan DC ke rumah nasabah.

Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, tindakan DC untuk menagih utang secara langsung adalah legal. 

Aturan ini mengizinkan perusahaan pembiayaan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga guna membantu dalam proses penagihan.

Lantas Berapa Lama Waktu Telat Bayar hingga DC Pinjol Datang ke Rumah?

Setiap perusahaan pinjaman online memiliki kebijakan yang berbeda dalam menangani nasabah yang menunggak pembayaran. 

Biasanya, debt collector akan dikirimkan setelah nasabah melewati masa pinjaman selama lebih dari 7 hari.

Namun, ada beberapa perusahaan yang mungkin menunggu lebih lama sebelum mengirim DC ke rumah nasabah.

Meskipun begitu, proses penagihan tidak serta merta dimulai dengan kunjungan ke rumah. 

Sebelum DC dikirim, perusahaan biasanya akan mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada nasabah yang terlambat membayar.

Pemberitahuan ini berfungsi sebagai peringatan akhir sebelum tindakan lebih lanjut diambil. 

Komunikasi ini bisa dilakukan melalui telepon, email, atau pesan singkat WhatsApp resmi.

Peraturan Penagihan oleh Debt Collector

Terdapat beberapa peraturan yang harus ditaati oleh debt collector ketika melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah. 

Jika peraturan ini dilanggar, DC bisa dikenakan sanksi pidana. Berikut adalah beberapa aturan penting yang harus dipatuhi oleh DC saat menagih utang:

1. Memiliki Sertifikasi OJK 
Debt collector harus memiliki sertifikasi resmi dari OJK dan diakui dalam peraturan OJK. Mereka juga diwajibkan menjalani pelatihan yang diselenggarakan oleh OJK.

2. Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan 
DC dilarang menggunakan tindakan kekerasan, ancaman, atau mempermalukan nasabah. Jika hal ini terjadi, nasabah berhak menuntut DC atas pencemaran nama baik.

3. Menagih Utang Macet Sesuai Kriteria 
Debt collector hanya diperbolehkan menagih utang yang sudah dianggap macet berdasarkan kriteria dari Bank Indonesia, yaitu ketika cicilan telah tertunggak lebih dari 6 bulan.

4. Wajib Membawa Dokumen Resmi 
DC wajib membawa surat tugas dari perusahaan pembiayaan dan sertifikat profesi. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti tertulis terkait rincian utang dan biaya yang harus dibayar oleh debitur.

5. Penagihan Harus Sesuai Kesepakatan 
Penagihan di luar tempat dan/atau waktu yang disepakati hanya dapat dilakukan jika ada persetujuan sebelumnya dari nasabah.

6. Hanya Menagih ke Alamat yang Dicantumkan 
Debt collector hanya boleh mendatangi alamat yang telah dicantumkan oleh nasabah. Mereka tidak diizinkan untuk menagih di tempat kerja atau alamat lain yang tidak disepakati, kecuali jika nasabah mencantumkan alamat tersebut sebagai tempat penagihan.

Itulah tadi jawaban atas pertanyaan, berapa lama DC pinjol datang ke rumah jika telat bayar tunggakan? 

Dengan adanya aturan ini, nasabah yang terlambat membayar pinjaman online sebaiknya tetap waspada dan memahami hak-hak mereka ketika menghadapi penagihan utang. 

Patuhi prosedur pembayaran yang telah ditentukan untuk menghindari masalah dengan debt collector.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
kapan DC Pinjol Datang ke Rumahpinjoldc pinjoltunggakandebt collector

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor