Apa Saja Informasi Pinjol yang Masuk ke dalam BI Checking? Klik di Sini Lihat Infonya

Kamis 12 Sep 2024, 09:23 WIB
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi pinjol apasaja yang direkam di BI Checking. (Pixabay/Pexel)

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi pinjol apasaja yang direkam di BI Checking. (Pixabay/Pexel)

POSKOTA.CO.ID - Pernahkah Anda mengajukan pinjaman online (pinjol)? Jika iya, maka penting bagi Anda untuk mengetahui bahwa riwayat pinjaman Anda bisa saja tercatat di BI Checking.

BI Checking atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sebuah database yang berisi informasi mengenai riwayat kredit seseorang.

Informasi yang tercatat di SLIK tidak hanya berasal dari bank, tetapi juga dari lembaga keuangan lainnya, termasuk perusahaan fintech yang menyediakan layanan pinjol. 

Informasi dasar seperti nama lengkap, nomor identitas, alamat, dan nomor telepon akan tercatat di SLIK. Data ini digunakan untuk identifikasi dan verifikasi nasabah.

Pinjaman yang Masuk Dalam Catatan BI Checking

Semua jenis pinjaman yang Anda ambil, baik itu pinjaman tunai, pinjaman untuk barang, atau pinjaman untuk modal usaha, akan tercatat di SLIK. Termasuk di dalamnya adalah pinjaman dari pinjol.

Besarnya nominal pinjaman yang Anda ambil juga akan dicatat. Informasi ini digunakan untuk menghitung total utang dan menilai kemampuan Anda dalam membayar.

Jangka waktu pinjaman, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang, akan tercatat di SLIK.

Informasi ini digunakan untuk menilai kemampuan Anda dalam mengelola utang dalam jangka waktu tertentu.

Untuk menjaga skor kredit Anda tetap baik, pastikan Anda selalu membayar angsuran pinjaman tepat waktu.

Hindari menunggak pembayaran dan jangan mengambil pinjaman melebihi kemampuan Anda. 

Riwayat pinjaman online Anda dapat masuk ke dalam BI Checking dan berdampak pada skor kredit Anda.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan selalu membayar angsuran tepat waktu.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Berita Terkait
News Update