Peristiwa ini sering terjadi, utamanya bagi debitur awam yang mengalami galbay. Oleh karena itu, jika meminjam uang lewat pinjol dan didatangi DC saat galbay jangan panik.
Lakukan pembayaran sesuai ketentuan melalui platform pinjol tersebut, dan pastikan bahwa platform peminjaman merupakan lembaga yang legal.
Hal itu untuk menjaga Anda membayar cicilan dengan benar serta memastikan DC tersebut benar-benar penagih dari lembaga pinjaman yang bertransaksi dengan Anda atau hanya oknum.
Jangan Menjanjikan Pembayaran pada DC
Anda jangan menjanjikan pembayaran pada DC, sebab jika hal itu terucap kemungkinan Anda akan terus didatangi oleh penagih tersebut.
Jika Anda didatangi oleh DC, tetap tenang. Apabila Anda masih belum memiliki uang untuk membayar cicilan sampaikan alasannya dan upayakan restrukturisasi bunga pinjaman.
Apabila kesepakan telah terjalin, Anda bisa tenang dalam melunasi peminjaman yang telah dilakukan.
Jangan Banyak Merespon Teror DC
Jika Anda telanjur galbay dan mendapat teror dari DC, yang bisa Anda lakukan ialah cukup sekali merespon dan lakukan pelunasan secepatnya.
Sebab jika Anda terus menerus merespon teror tersebut dengan menjanjikan pembayaran serta banyak bercerita terkait situasi yang sedang dialami. Hal itu bisa saja dimanfaatkan oleh DC atau oknum DC.
Penting untuk diingat, DC ini hanya mendorong Anda untuk segera melunasi peminjaman yang dilakukan tanpa melihat bagaimana situasi Anda, karena tugasnya memastikan agar pinjaman cepat dilunasi.
Oleh karena itu jika Anda mendapat penagihan dari pinjol legal, jangan panik dan coba komunikasi terkait restrukturisasi pinjaman dan bunga.
Tetapi jika Anda berhadapan dengan pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak otoritas terkait yaitu OJK agar menemukan jalan keluar terkait peminjaman serta penindakan terkait aktivitas ilegal tersebut.
Sebagai tambahan informasi, jangan meminjam uang di platform pinjol ilegal sebab potensi kerugian yang dialami debitur akan sangat banyak, mulai dari bunga tinggi serta potensi penyalahgunaan data pribadi.