Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui dua metode yaitu lewat PT Pos Indonesia atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana yang dicairkan lewat kantor pos biasanya dilakukan pertiga bulan sekali. Adapun pencairan lewat ATM Himbara dilakukan per dua bulan sekali menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi KPM bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya KTP
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di data pemerintah setempat
- Memiliki komponens sosial atau anggota keluarga yang termasuk kategori penerima PKH
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Belum pernah menerima bantuan lain misalnya BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Cara Cek Bansos PKH Kewat HP
KPM bansos PKH dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri menggunakan HP atau perangkat elektronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka browser dan akses situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul
- Klik 'Cari Data' untuk mengecek status penerimaan bansos
- Selesai, apabila NIK Anda terdaftar, akan muncul status penerimaan, identitas diri, dan informasi periode penyaluran bansos
Segera cek penerimaan bansos dan lakukan secara berkala agar dana bantuan dari pemerintah dapat diterima dengan tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.