Selamat! NIK KTP Ini Berkah Mendapatkan Saldo Dana Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja, Lihat Syarat dan Cara Daftar Gelombang 72

Rabu 11 Sep 2024, 10:33 WIB
Saldo dana Rp4.700.000 untuk Anda dari Program Kartu Prakerja, cek syarat dan info pendaftaran gelombang 72 dibuka.(prakerja/Dadan)

Saldo dana Rp4.700.000 untuk Anda dari Program Kartu Prakerja, cek syarat dan info pendaftaran gelombang 72 dibuka.(prakerja/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pemilik berusia 18 hingga 64 tahun, berhak mendapatkan saldo dana Rp4.200.000 dari program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi.

Program ini juga untuk pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setelah dinyatakan lolos program tersebut, Anda berhak mendapatkan saldo dana total sebesar Rp4.200.000, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan Prakerja setelah dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.
  • Rp600.000 saldo dana yang didapatkan setelah menyelesaikan pelatihan Prakerja.
  • Rp100.000 yang dibayarkan 2 kali setelah mengisi survei dan review pelatihan Prakerja.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

Namun, hanya Anda yang memenuhi persyaratan ini bisa mengikuti dan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja. Syaratnya yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan potensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK , termasuk pelaku usaha.
  5. Bukan anggota penjabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Mengenai jadwal pendaftarannya, dari pihak Program Prakerja sampai saat ini belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pendaftarannya.

Namun biasanya pendaftaran dibuka setelah tahapan gelombang sebelumnya sudah selesai.

Jika mengacu pola pendaftaran gelombang sebelumnya,  jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang terbaru biasanya akan dibuka pada setiap dua minggu sampai satu bulan usai gelombang sebelumnya dan biasanya dibuka pada hari Jumat. 

Dengan demikian, jika mengacu pola tersebut, diprediksi pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 72 akan dibuka pada awal September, yaitu antara 6-13 September 2024.

Mari kita pantau terus update terbaru dari tim program Prakerja terkait jadwal pendaftarannya.

Anda bisa mendapatkan informasi mengenai pembukaan gelombang 72 di website resmi Prakerja dan media sosial Instagramnya @prakerja.go.id.

Sebelum gelombang 72 dibuka, tidak ada salahnya jika Anda sudah mengetahui bagaimana cara buat akun dan daftar program Prakerja.

Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara buat akun dan daftar program Kartu Prakerja:

  1. Lakukan login dengan menggunakan akun yang telah Anda miliki.
  2. Klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  3. Kemudian akan muncul kolom formulir yang harus Anda isi. Segera isi data lengkap Anda sesuai yang dibutuhkan dalam formulir tersebut.
  4. Setelah selesai, serta sudah dipastikan data lengkap dan benar. Klik menu Selanjutnya.
  5. Kemudian, Anda diminta untuk melakukan Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat yang harus dilalui.
  6. Jika Sudah, klik menu Selesai.
  7. Setelah selesai, Anda akan menerima notifikasi yang tertera di akun Kartu Prakerja.

Itulah informasi mengenai persyaratan dan prediksi gelombang 72 Prakerja dibuka, terus update di media sosial Instagramnya, serta di portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news.

Berita Terkait

News Update