POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sebesar via Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Pemerintah telah memilih NIK e-KTP untuk mendapatkan dana bansos PKH 2024 selama satu tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dengan total empat tahapan.
PKH merupakan sebuah inovasi pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki kekurangan dari segi finansial.
Dengan adanya bantuan PKH diharapkan dana yang tersalurkan dapat digunakan sebijak mungkin oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama satu tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ditujukan kepada KPM dengan kategori Ibu hamil dan masa nifas per tahunnya. Untuk per tahapnya KPM ini mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000.
Dana bantuan juga akan digulirkan oleh pemerintah kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sedangkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH terbagi kedalam empat tahapan sepanjang tahun 2024.
Jadwal pencairan PKH bulan September 2024:
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.
Diketahui saat ini proses pencairan banos PKH memasuki tahap ketiga Juli hingga September 2024.
Proses pencairan Bantuan PKH dapat melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI.
Penerima manfaat juga bisa memeriksa status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke bank untuk mencairkan dana.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 September 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”