Segera Daftarkan NIK KTP Anda sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH 2024, Segera Cairkan Uang Rp2.400.000 Gratis dari Pemerintah

Rabu 11 Sep 2024, 22:15 WIB
Subsidi saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Subsidi saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Jangan lewatkan, segera daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendapatkan subsidi saldo dana Rp2.400.000 bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan alokasi September 2024. 

Pemerintah melalui PKH kembali menyalurkan bansos dengan nominal mencapai Rp2.400.000 bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2024.

Bansos PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah yang memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat. 

Dengan nilai bantuan yang cukup signifikan, yaitu Rp2.400.000 per tahun, program ini ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang berada dalam kategori disabilitas, lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, ibu hamil, anak usia dini, hingga siswa sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Setiap kartu penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menerima dana bantuan ini.

Tidak hanya itu, dana yang cair nantinya akan langsung ditransfer ke rekening dompet digital atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Prosedur Pendaftaran Bansos PKH

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa NIK KTP mereka sudah terdaftar dalam DTKS. 

Jika belum, segera lakukan pendaftaran melalui dua cara berikut:

1. Pendaftaran Online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
2. Pendaftaran Offline dengan langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di Data Kelurahan setempat, dan tidak menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. 
4. Selain itu, penerima bansos PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

Kategori Penerima Bantuan PKH 2024 dan Nominal yang Didapat

Berikut ini rincian nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategori pada tahun 2024:

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Bantuan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta BSI untuk wilayah Aceh. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana bansos mereka menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur atau melalui kantor pos.

Cara Cek Penerimaan Bansos PKH 

Berita Terkait

News Update