NIK eKTP dan KK Ini Terpilih Lolos Dapatkan Saldo DANA Rp700.000 Insentif dari Pemerintah, Cek Kriteria Penerima Kartu Prakerja di Sini!

Selasa 10 Sep 2024, 22:57 WIB
Klaim saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Canva/Edited by Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Canva/Edited by Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK eKTP dan KK yang tmemenuhi syarat dan ketentuan berlaku dapat lolos menerima saldo DANA Rp700.000 insentif dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja. 

Meskipun terbuka untuk umum, namun ada syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan insentif tersebut sehingga Anda harus lolos seleksi pendaftaran terlebih dahulu. 

Dokumen terpenting untuk mengikuti program ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Kartu Prakerja sendiri adalah sebuah proram yang diadakan oleh pemerinah untuk mebagikan beasiswa pelatihan kepada peserta lolos dan sesuai kriteria yang ditetapkan. 

Jumlah beasiswa tersebut adalah Rp3.500.000 pada setiap gelombang yang bisa digunakan untuk membeli berbagai jenis pelatihan yang diminati hingga saldo habis. 

Pelatihan tersebut bisa tentang bisnis, kesenian, keuangan, fotogravi, videografi, dan sebagainya sehingga Anda bisa memilih sebebas-bebasnya. 

Hal tersebut tentu saja mampu eningkatkan kompetensi para peserta, terlebih lagi dengan sertifikat yang diberikan setelah pelatihan maka bisa menjadi modal saat mencari kerja. 

Setelah berhasil mengikuti pelatihan pertama Anda akan meraih insentif senilai Rp600.000. Kemudian ada juga insentif tambahan sebanyak Rp100.000 ketika berhasil meraih isi survei sebanyak dua kali. 

Maka total yang didapatkan adalah senilai Rp700.000 dan bisa dicairkan ke dompet elektronik DANA, OVO, LinkAja, Gopay, beserta rekening BNI dan BCA. 

Lantas, apa saja kriteria atau syarat menerima insentif Kartu Prakerja ini? Simak informasi selengkapnya seperti berikut ini. 

Kriteria Penerima Insentif Saldo DANA Kartu Pakerja

Simak beberapa syarat atau kriteria peraih insentif dari Kartu Prakerja yang harus diketahui:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia 18-64 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri
  5. Bukan Pegawai BUMN/BUMD 
  6. Pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan
  7. Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
  8. Pencari kerja
  9. Pelaku UMKM
  10. Satu KK hanya 2 NIK yang dapat mendaftakan diri ke Prakerja 

Alur Klaim Insentif Saldo DANA dari Kartu Prakerja

Berita Terkait

News Update