Kendati begitu, penerima manfaat bisa mengecek aplikasi cek bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat progres pencairan terbarunya.
Syarat Mendapat Bansos BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Masuk dalam kategori keluarga prasejahtera
- Memiliki penghasilan dibawah UMK atau UMR
- Bukan anggota DPRD, PNS, TNI, Polri atau BUMN dan BUMD
- Tidak menerima Bansos Subsidi Upah, BLT UMKM
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.