E-KTP dan NIK KK Ini yang Disiapkan Terima Saldo Dana Rp700.000 dari Pemerintah Indonesia, Panduan Dapat Insentif Prakerja Ada di Sini

Rabu 11 Sep 2024, 20:44 WIB
Tahapan-tahapan dapat insentif saldo dana Prakerja dari pemerintah(Poskota/Aldi Irawan)

Tahapan-tahapan dapat insentif saldo dana Prakerja dari pemerintah(Poskota/Aldi Irawan)

Pertama, masyarakat wajib mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja dan harus dinyatakan lolos jadi peserta. 

Program pelatihan gratis ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Anda hanya perlu mencantumkan data diri dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk daftar jadi peserta serta isi sejumlah pertanyaan. 

2. Lolos Jadi Peserta Prakerja

Setelah daftar jadi peserta, Anda nanti hanya tinggal menunggu pengumuman kelolosan yang biasanya dilakukan 2-3 hari setelah penutupan pendaftaran. 

Bila nama Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja, maka Anda berpeluang mendapatkan insentif saldo dana dari pemerintah sebesar Rp700.000.

Namun, jika gagal dalam gelombang ini, Anda dapat mengikuti gelombang selanjutnya. 

3. Beli dan Ikuti Pelatihan Prakerja

Setelah lolos jadi peserta Kartu Prakerja, Anda akan dikirimi dana bantuan beasiswa pelatihan senilai Rp3.500.000 oleh pemerintah. 

Dana ini wajib dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan Prakerja. Anda harus mengikuti pelatihan hingga akhir. 

4. Klaim Insentif Prakerja

Setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai dilakukan dan peserta sudah mendapatkan sertifikat pelatihan, maka peserta bakal diberi insentif oleh pemerintah. 

Insentif ini nantinya bisa dicairkan ke mitra pembayaran yang sudah bekerjasama dengan Prakerja, mulai dari BNI, BCA, DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.

Demikian informasi mengenai tatapan-tahapan dapat insentif Prakerja Rp700.000 dari pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update