Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair ke Bank Himbara via Kartu KKS Merah Putih, Cek Data Diri Anda Sekarang!

Rabu 11 Sep 2024, 07:39 WIB
BPNT dan PKH akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

BPNT dan PKH akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui bahwa proses pencairan bantuan PKH tahap kelima dan BPNT untuk September dan Oktober akan segera dilakukan oleh Bank Himbara ke kartu KKS Merah Putih milik masing-masing KPM dalam waktu dekat.

Bulan ini adalah waktu pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kelima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk September dan Oktober, karena pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali.

Bagi KPM yang pencairannya melalui Kartu KKS Merah Putih, proses pencairannya adalah setiap tiga bulan sekali melalui PTP Indonesia.

Para KPM harus bersiap-siap dan jangan terkejut jika tiba-tiba ada saldo bantuan yang masuk ke Kartu KKS Merah Putih Anda.

Pencairan PKH tahap kelima dan BPNT untuk September dan Oktober sedang dipersiapkan, namun sebelum itu, ada proses mekanisme pencairan yang harus dilakukan.

Mekanisme pencairan ini melibatkan beberapa langkah. Pertama, pihak pusat melakukan proses validasi data para KPM PKH dan BPNT untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH tahap kelima dan BPNT termin 1.

SK (Surat Keputusan) ini akan dikeluarkan bagi KPM yang datanya sudah dinyatakan valid.

Berdasarkan SK tersebut, selanjutnya akan diajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk diterbitkannya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) alokasi bantuan untuk bulan September dan Oktober.

Setelah SP2D diterbitkan, dana tersebut akan diteruskan ke pihak Bank Himbara dan mulai dicairkan ke masing-masing Kartu KKS KPM yang namanya sudah terdaftar dalam data pembayaran SP2D tersebut.

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, bisa lakukan langkah cek bansos berikut.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi kamu yang ingin melihat status penerima dan memastikan mendapatkan bantuan sosial, bisa ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka browser anda lalu search https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data yang diperlukan. isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal kamu.
  3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  4. Isi kode captcha
  5. Kemudian klik “Cari Data”
Berita Terkait
News Update