NIK KTP yang memenuhi syarat ditetapkan dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp900.000 hingga Rp300.0000 dari subsidi. (Doc. Kemensos)

EKONOMI

SELAMAT NIK KTP Ini Ditetapkan dalam Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp900.000 hingga Rp300.0000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Data Selengkapnya!

Selasa 10 Sep 2024, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat ditetapkan dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp900.000 hingga Rp300.0000 dari subsidi Program Keluarga Harapan 2024.

Dukungan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah total bantuan yang bervariasi tersebut diberikan pada kategori dan kondisi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Program bansos PKH sendiri dirancang untuk memberikan bantuan sosial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pangan.

Setiap golongan penerima PKH tahun 2024 ini sendiri mendapatkan dana bansos yang disalurkan secara berkala dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.

Dengan skema pencairan yang dibagi dalam empat tahap, pemerintah mengalokasikannya untuk mempermudah proses distribusi dan memberikan saldo dana bansos sesuai dengan waktu yang tepat.

Untuk mengetahui data selengkapnya lebih rinci, Anda bisa memantau jadwal pencairan dan memeriksa status bantuan melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, Anda bisa dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos PKH secara lengkap.

Rincian Bansos PKH 

Pada tahun 2024, PKH mengalokasikan bantuan kepada tujuh golongan penerima dengan masing-masing besaran nominal bantuan yang berbeda. Berikut adalah rincian nominal bansos PKH selengkapnya.

Cara Cek Bansos PKH

Adapun langkah-langkah yang dapat Anda simak selengkapnya mengenai cara mengecek status penerima bansos PKH melalui ulasan dibawah ini.

1. Akses Website Resmi Kementerian Sosial

Pertama-tama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Website ini adalah portal resmi untuk mengecek status penerimaan berbagai jenis bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Isi Informasi Wilayah Tempat Tinggal

Di halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait wilayah tempat tinggal. Pastikan Anda memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

4. Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP:

Setelah mengisi informasi wilayah, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan yang tertera di KTP. 

Pastikan nama yang dimasukkan oleh Anda sesuai dengan ejaan yang benar untuk menghindari kesalahan pencarian data.

5. Klik Tombol "Cari Data":

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data yang telah Anda masukkan dan mencari informasi terkait status penerimaan bansos PKH.

6. Periksa Nama dan Status Penerima:

Setelah proses pencarian selesai, website akan menampilkan hasil berupa nama dan status sebagai penerima bansos PKH. 

Jika nama telah terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi terkait status bantuan yang diterima.

Pengecekan rutin tersebut penting untuk memastikan bahwa saldo dana bansos yang diterima sesuai dengan hak Anda dan untuk memantau perkembangan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui PKH.

DISCLAIMER: Penting untuk diingat bahwa, segala proses yang terkait dengan penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bantuan BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kemensos.

Setiap informasi yang disampaikan melalui situs resmi Kemensos itu sendiri merupakan informasi yang valid dan sah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHsaldo dana bansosSaldo danadana bansosProgram Keluarga Harapansubsidi pkh

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor