Selamat, NIK KTP Anda Terpilih Sebagai KPM dan Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Atas Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek di Sini!

Selasa 10 Sep 2024, 13:15 WIB
NIK KTP Anda terpilih sebagai KPM dan berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP Anda terpilih sebagai KPM dan berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda terpilih sebagai KPM dan berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas penyaluran program bantuan sosial BPNT 2024. Cek syaratnya di sini!

NIK KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara otomatis terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah lewat program Bantuan Pangan Non Tunai 2024.

Program BPNT 2024 disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu atau miskin dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pangan yang layak kepada penerima manfaat.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda dapat mengecek statusnya lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini caranya!

CEK STATUS PENERIMA BANTUAN SOSIAL BPNT 2024

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP atau melalui perangkat gadget lainnya
  • Masukkan informasi alamat daftar manfaat di kolom yang telah disediakan, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  • Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP Elektronik
  • Ketik 4 huruf kode captcha yang tersedia
  • Kemudian klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.

Setelah melakukan pengecekan tersebut, Anda akan mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk daftar penerima bantuan atau tidak. Selain itu Anda juga dapat mengetahui jadwal pencairan yang akan diberikan.

Bantuan ini disalurkan sebesar Rp200.000 tiap bulannya atau Rp400.000 tiap dua bulan sekali dalam satu tahap penyaluran.

Pada tahun 2024 ini pencairan dana bantuan terbagi menjadi 6 tahap dengan total selama setahun yang bisa diterima KPM mencapai Rp2.400.000.

Penyaluran bantuan dilakukan lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, Mandiri, atau Kantor Pos.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk melakukan pencairan bantuan yang memiliki fungsi seperti kartu ATM.

Namun untuk KPM yang belum memiliki KKS, maka pencairan bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat.

Itulah informasi mengenai NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM dan berhak untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024.

Berita Terkait

News Update