Selain itu, PKH juga memberikan bantuan kepada kelompok lain, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SD hingga SMA.
Berikut adalah rincian bantuan per kategori per tahun:
1. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000
3. Siswa SD: Rp900.000
4. Siswa SMP: Rp1.500.000
5. Siswa SMA: Rp2.000.000
6. Lansia di atas 70 Tahun: Rp2.400.000
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH 2024, harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga miskin di data kelurahan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi lokasi domisili, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha dengan benar.
5. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial Rp2.400.000 dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima bantuan sosial pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.