Penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara berkala setiap bulan, dengan pemberitahuan resmi yang diterima KPM pada awal dan pertengahan bulan.
Namun, dalam beberapa kasus, pencairan dana bisa diakumulasi setiap dua atau tiga bulan sekali, tergantung wilayah penerima manfaat.
Demikian Informasi seputar bansos BPNT 2024.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari