POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda berhak menerima saldo Dana Gratis sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan oleh pemerintah melalui program Bantuan Sosial BPNT 2024.
Masyarakat yang memenuhi kriteria bisa mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial ini hanya dengan menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Penyaluran dana bantuan sosial dilakukan kepada masyarakat yang memiliki NIK KTP dan KK sesuai dengan kategori KPM.
Hal ini untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.
Bantuan sosial kali ini diberikan oleh pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BPNT adalah bantuan yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai, terutama sebagai respon terhadap kenaikan harga bahan pokok di pasar.
Melalui program BPNT 2024, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Saat ini, bantuan BPNT sudah memasuki tahap ke-4 untuk alokasi Juli-Agustus 2024, dengan jumlah pencairan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT 2024
Ikuti petunjuk ini untuk cek status Anda di laman resmi cekbansos;
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai data di KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Pencairan dana BPNT 2024 dilakukan melalui Bank Himbara menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan bank-bank seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.