POSKOTA.CO.ID - Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menangkap terduga pelaku penculikan bocah 11 tahun di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Alvino menyebut, terduga pelaku berinisial MB diamankan pada Senin, 9 September 2024 di kawasan Alam Sutera, Tangerang. "Inisial pelaku MB, usia 49 tahun," katanya, Selasa, 10 September 2024.
Alvino mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. "Sudah (dibawa ke Polres Tangerang Selatan) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, pelaku penculikan yang ditangkap ini diduga melakukan pencabulan terhadap korbannya, KFA, 11 tahun. "Korban diajak berkeliling dengan sepada motor dan diduga korban juga dicabuli oleh pelaku," katanya.
Alvino menyebut, pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau ikut bersama pelaku.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," ungkapnya.
Diketahui, pada Minggu, 8 September 2024 seorang bocah berinisial KFA dikabarkan diculik oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Korban yang masih duduk di bangku SD tersebut mengaku sempat dibawa oleh terduga pelaku ke kawasan Kota Tua, Jakarta dan diberikan uang sebesar Rp800 ribu oleh pelaku.
K, keluarga korban mengatakan, korban KFA mengaku sempat dibawa oleh pelaku ke wilayah Kota Tua, Jakarta. Di sana ia dibelikan makan oleh pelaku dan diberikan uang sebesar Rp800 ribu.
"Katanya dibeliin makan dan dikasih uang Rp800 ribu. Kemudian diantar pulang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.