Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua hingga tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:
Penyaluran tiga bulan sekali:
- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024
Penyaluran dua bulan sekali:
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima BPNT 2024
Untuk bisa menerima bantuan sosial pada tahun 2024, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk memeriksa status sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mendaftar bantuan pemerintah, lakukan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap.
- Di beranda aplikasi, pilih opsi Daftar Usulan.
- Tambahkan usulan baru dengan mengisi data diri serta anggota keluarga yang diperlukan.
- Pilih jenis bantuan yang diajukan.
- Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan pendaftaran dan memantau status bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
DISCLAIMER: Kata "Anda" berikut pemilik NIK E-KTP dan KK dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima bansos atau masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai KPM bantuan sosial dan memenuhi syarat serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.