Daftar bansos Kemensos secara online. (Dok, aplikasi Cek Bansos)

EKONOMI

Cara Daftar Bansos Kemensos Secara Online, Tak Perlu Ribet Ikuti Tahapan Mudahnya di Sini

Selasa 10 Sep 2024, 19:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk pada kategori miskin kini bisa mendaftar bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan secara online.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakatnya adalah dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial melalui program bantuan sosial bagi masyarakat rentan dan kurang mampu.

Saat ini, pemerintah rutin menyalurkan berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan-bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

DTKS berfungsi sebagai basis data utama yang mencakup data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial serta pelayanan kesejahteraan.

Data ini juga digunakan sebagai acuan oleh berbagai lembaga negara termasuk Kemensos untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Adapun pendaftaran bansos Kemensos ini kini bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos, sanggah dan mengajukan bantuan sosial.

Berikut adalah cara mendaftar bansos Kemensos secara online yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). Unduh dan pasang di perangkat Anda.

2. Buat Akun Baru

3. Unggah Dokumen

4. Verifikasi Akun

Setelah data terisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan. Periksa email Anda untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.

5. Masuk ke Aplikasi

6. Ajukan Usulan

7. Tunggu Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diberitahu jika usulan bantuan Anda disetujui.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan permohonan bansos secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial di wilayah Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
daftar bansosBansos Kemensoscara daftar Bansos KemensosBantuan sosialdaftar bansos kemensos onlinecek bansos

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor