4 syarat ajukan pinjol legal yang bakalan langsung cair. (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Butuh Pinjaman Dana? Berikut 4 Syarat Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair

Selasa 10 Sep 2024, 23:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sedang membutuhkan pinjaman dana? Berikut ada 4 syarat ajukan pinjol legal yang langsung cair ke rekening atau dompet digital.

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal 

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang. 

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya. 

Apabila Anda sedang terdesak dalam keuangan, sebaiknya meminjam dana di pinjol legal karena jika terjadi hal yang tidak mengenakkan, akan dilindungi oleh hukum. 

Sudah begitu, jumlah dan waktu tagihannya jelas dan tentu tidak merugikan nasabah. Berbeda dengan pinjol ilegal yang terus-menerus menekan debiturnya. 

Lantas, Apa saja syarat untuk mengajukan pinjol legal agar langsung cair ke dompet elektronik atau rekening bank lokal? Berikut penjelasannya. 

4 Syarat Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair

1. Memenuhi Persyaratan 

Tiap perusahaan pinjol, pasti memiliki persyaratan yang ditawarkan kepada nasabah yang ingin meminjam dana dari mereka. 

Syarat tersebut mulai dari minimal usia peminjaman, memiliki pekerjaan dan bukti slip gaji, dan lain sebagainya. Pastikan memenuhi semua persyaratan tersebut. 

Selain itu, melengkapi formulir yang ada dengan mengisi secara lengkap benar dan sesuai identitas debitur. Gunakanlah email serta nomor telepon yang aktif agar bisa dihubungi dengan mudah. 

2. Menggunakan Data dan Dokumen Asli

Lampirkanlah dokumen-dokumen asli, bukan fotocopy, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji. 

Anda juga harus melakukan selfie yang memegang KTP. Foto tersebut harus jelas dan di pencahayaan yang baik agar terlihat oleh sistem. 

3. Melampirkan Slip Gaji 

Hal tersebut membuktikan bahwa anda memiliki pekerjaan atau penghasilan yang mampu untuk membayar cicilan pinjol yang diajukan. 

Slip gaji harus yang terbaru agar perusahaan tinjau bisa mendapatkan dan memverifikasi data penghasilan tersebut. 

Bila anda seorang freelancer atau yang tidak memiliki slip gaji, maka bisa dengan menyertakan bukti rekening tabungan. 

Cetaklah transaksi selama 3 bulan terakhir sehingga perusahaan peer to peer lending fintech tersebut mengetahui perputaran keuangan dengan jelas. 

4. Ajukan di Pinjol Resmi OJK 

Pastikan untuk meminjam di pinjol yang legal agar terhindar dari penipuan dan beban bunga yang berlebihan. Hal ini dikarenakan sudah diawasi oleh OJK. 

Jika Anda belum tahu apakah pinjol yang ingin diajukan termasuk legal atau ilegal, bisa mengeceknya di situs OJK atau menghubungi nomor telepon 157 dan WhatsApp di 08115715715. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi dari 4 syarat ajukan pinjol legal yang bakalan langsung cair. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjol ilegalpinjol legalsyarat ajukan pinjol legal langsung cair

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor