POSKOTA.CO.ID - Sebuah tempat percetakan di Jalan Ir. H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi digerebek Bareskrim Polri atas dugaan mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,2 miliar.
Ketua RT 04 RW 10, Kosim membenarkan penggerebekan oleh Mabes Polri di tempat percetakan pada Jumat, 6 September 2024 tersebut.
"Kejadiannya saya kurang tahu pasti karena saya masih di kantor waktu itu, itu informasinya dari Mabes Polri," kata Kosim saat ditemui Poskota di lokasi, Minggu, 8 September 2024
Informasi yang ia terima, penggerebekan lokasi uang palsu dilakukan pukul 16.00-17.00 WIB.
Kosim yang mendapatkan informasi oleh Binmaspol setempat, kemudian baru bisa mendatangi TKP jelang waktu maghrib.
"Saya merapat di TKP hampir maghrib, jadi dari pihak Mabes Polri sudah meninggalkan TKP dan ada waktu itu hanya ada Binmaspol, aparat sekitar, dan dibantu warga saya yang datang waktu itu aja," paparnya.
Kosim tak mendapat informasi detail termasuk barang bukti yang dibawa polisi setelah menggerebek tempat percetakan bernama 'Argo Tunggal tersebut. Ia hanya melihat lokasi sudah terpasang garis polisi.
"Saya di lokasi keadaanya, sudah di-police line, saya enggak tahu bentuknya kayak apa," paparnya.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, tempat percetakan tersebut mencetak uang palsu hingga Rp1,2 miliar.
"Yang saya dapat informasinya memang seperti itu itu, (uang palsu senilai 1,2 miliar). Karena saya sendiri enggak liat langsung, informasinya 1,2 miliar," ujarnya.
Semetara salah satu penghuni kontrakan bernama Sugeng mengatakan, polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan itu, termasuk pemilik percetakan.
Sugeng menjelaskan, dua pemilik percetakan dan seorang karyawan sudah diperiksa.
"2 orang itu, yang satu tukang potong sebagai karyawannya, dan satu pemilik percetakan," jelasnya.
"Yang berangkat (diamankan dari sini) ada 4 orang, cuma sudah ada 2 orang yang pulang dari pemeriksaan," ucapnya melanjutkan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan penggerebekan uang palsu tersebut ditangani Bareskrim Polri.
"Ditangani Bareskrim Polri," singkat Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu, 8 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.