Sugeng menjelaskan, dua pemilik percetakan dan seorang karyawan sudah diperiksa.
"2 orang itu, yang satu tukang potong sebagai karyawannya, dan satu pemilik percetakan," jelasnya.
"Yang berangkat (diamankan dari sini) ada 4 orang, cuma sudah ada 2 orang yang pulang dari pemeriksaan," ucapnya melanjutkan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan penggerebekan uang palsu tersebut ditangani Bareskrim Polri.
"Ditangani Bareskrim Polri," singkat Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu, 8 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.