Sebaran Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar Tahun 2024, Dimana Saja? Cek di Sini Infonya

Minggu 08 Sep 2024, 11:18 WIB
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan utang pinjol terbesar, data dari OJK per Juni 2024. (International Monetary Fund)

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan utang pinjol terbesar, data dari OJK per Juni 2024. (International Monetary Fund)

POSKOTA.CO.ID - Pada Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 18,33 juta pengguna pinjol. Total tunggakan pinjol dari pengguna tersebut mencapai Rp66,99 triliun. 

Terdapat kemungkinan alasan mengapa utang pinjol (pinjaman online) di Indonesia bisa begitu besar di 10 provinsi ini.

Kemudahan akses dan persyaratan yang minim menjadi faktor utama.

Pinjol menawarkan proses pengajuan yang cepat tanpa jaminan, menarik bagi banyak orang yang membutuhkan dana darurat.

Daftar 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di Indonesia 

Simak daftar provinsinya di bawah ini:

  1. Jawa Barat menempati urutan pertama dengan nilai utang pinjol terbesar nilai Rp17,33 triliun. 
  2. Di posisi kedua, DKI Jakarta mencatatkan nilai utang pinjol yang besar dengan utang pinjol sebesar Rp11,62 Triliun. 
  3. Jawa Timur berada di peringkat ketiga dalam hal utang pinjol sebesar Rp8,59 triliun. 
  4. Banten menempati posisi keempat dengan nilai utang pinjol yang signifikan dengan nilai Rp5,47 triliun.
  5. Jawa Tengah berada di urutan kelima dengan jumlah utang pinjol yang cukup tinggi sebesar Rp5,27 triliun.
  6. Sumatera Utara menduduki peringkat keenam dalam daftar ini dengan nilai utang sebesar Rp2,17 triliun. 
  7. Sulawesi Selatan berada di posisi ketujuh dengan nilai utang pinjol yang juga cukup besar dengan nilai Rp1,48 triliun.
  8. Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan dalam daftar provinsi dengan nilai utang pinjol terbesar yakni senilai Rp1,27 triliun. 
  9. Sumatera Barat berada di posisi kesembilan dengan nilai utang pinjol yang cukup tinggi dengan nilai Rp1,14 triliun. 
  10. Provinsi terakhir dalam daftar ini adalah Riau yang menempati urutan kesepuluh dengan nilai Rp1,08 triliun.

Kurangnya literasi keuangan menjadi alasan banyak pengguna yang tidak memahami bunga tinggi dan biaya tersembunyi pinjol, sehingga terjebak dalam utang yang terus meningkat. 

Hal ini memicu peningkatan pengguna dan akumulasi utang.

Kondisi ekonomi yang sulit, seperti pengangguran dan inflasi, mendorong orang mencari alternatif pembiayaan cepat, termasuk pinjol.

Adanya penawaran agresif dari platform pinjol melalui iklan di media sosial juga mempengaruhi masyarakat untuk mencoba layanan tersebut.

Kurangnya regulasi yang ketat di awal kemunculan pinjol membuat banyak platform beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, menyebabkan banyak pengguna terjebak utang besar.

Demikian informasi tentang 10 provinsi dengan utang pinjol terbesar dari data OJK per Juni 2024. 

Berita Terkait
News Update