Polisi ungkap peran masing-masing satu keluarga pengedar sabu di Bekasi. (PMJ News)

NEWS

Satu Keluarga di Bekasi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Minggu 08 Sep 2024, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah mengungkap peran dari satu keluarga dibekasi yang menjadi pengedar sabu.

Sebelumnya berdasarkan laporan, ada satu keluarga di Bekasi yang terdiri dari suami, istri, dan anak diketahui menyimpan, memiliki, hingga menyediakan sabu.

Rudi Wiransyah pun menjelaskan bahwa satu keluarga tersebut tersereta kasus peredaran sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Bahkan pihak polisi menyebut bahwa masing-masing memiliki peran berbeda.

Selanjutnya, Rudi Wiransyah pun mengatakan sekeluarga yang ditangkap di antaranya suami berinisial A alias AR (59), istrinya KK (47), dan anaknya RN (25)

"A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," kata Rudi Wiransyah dalam keterangannya dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 7 September 2204.

Selanjutnya, polisi pun mengungkap peran KK dan R dalam kasus ini.

"KK, kedapatan menyimpan, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. 

Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika," sambungnya.

Menurut Rudi, saat ini polisi pun masih memburu dua anggota keluarga lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.

"Inisial S dan A (masih) DPO," katanya memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.

Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25). 

Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).

Menurut Rudy, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Di mana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.

"Dia (KK) ini otak peredaran sabu tersebut," katanya.

Hingga saat ini kasus satu keluarga di Bekasi yang menjadi pengedar sabu masih diproses oleh pihak kepolisian. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
satu keluargaBekasiCikarangpengedar sabuperan masing-masingpolisikapolsek cikarang utaraRudi Wiransyah

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor