Pemilik NIK KTP Ini Dinyatakan Lolos Verifikasi Penerimaan Subsidi Dana Bansos PKH 2024 yang Totalnya Rp2.400.000 dari Penyaluran Pemerintah, Cek di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 17:50 WIB
Penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada pemilik NIK di KTP ini yang telah dinyatakan lolos verifikasi. (Poskota/Aldi Irawan)

Penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada pemilik NIK di KTP ini yang telah dinyatakan lolos verifikasi. (Poskota/Aldi Irawan)

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024
  • Tahap 2: April - Juni 2024
  • Tahap 3: Juli - September 2024
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024

Syarat Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH 2024

Ada dua cara untuk Anda bisa mencairkan dana bansos tersebut, yaitu dengan;

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Tetapi untuk bisa memastikan bahwa Anda mendapatkan pencairan bantuan dana bansos PKH, diperlukannya mengecek status penerimaan terlebih dahulu, dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Berita Terkait

News Update