POSKOTA.CO.ID - Konsistensi pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera, terus dilakukan salah satunya dengan menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mendapatkan Bansos BPNT September 2024 ini, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos).
DTKS tersebut akan menjadi rujukan atau data induk yang memuat terkait semua informasi mengenai penerima bansos.
Tidak hanya itu, data ini juga digunakan oleh pemerintah guna menentukan siapa saja yang layak dan berhak untuk mendapatkan bantuan, salah satunya adalah Bansos BPNT.
Bansos BPNT, merupakan program bantuan dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Program ini memberikan bantuan berupa uang elektronik yang hanya dapat digunakan guna membeli bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau tempat yang bekerja sama dengan pemerintah.
Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BPNT ini, akan menerima dana bantuan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan adanya Bansos BPNT ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat kurang mampu khususnya terhadap pangan yang bergizi.
Tidak hanya itu saja, Bansos BPNT ini pun diharapkan bisa membantu mereka guna memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Bagi Anda yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos BPNT ini, cukup gampang untuk mengeceknya, ikuti caranya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT September 2024
Untuk mengetahu status seseorang apakah terdaftar sebagai penerima BPNT September 2024 ini atau tidak.
- Kamu hanya perlu buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Kemudian masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Jangan lupa isikan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tertera
- Lalu klik “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar, informasi penerima akan muncul.
Guna memastikan semuanya lancar, saat Anda melakukan pengecekan pastikan data yang diisikan benar.
Namun sebelumya, pastikan juga bahwa Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT September 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang disertai dengan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk kategori Keluarga Tidak Mampu
- Calon penerima wajib masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Memiliki pendapatan Rendah
- Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
- Tidak Berhubungan dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
- Penerima BPNT tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
- Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bukan Pendamping Sosial PKH
- Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait Bansos BPNT tersebut, disarankan untuk segera menghubungi layanan pengaduan resmi atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.